Dandim 0812/Lamongan bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan Resmikan JLU di Lamongan

📍 Hankam
18 Agustus 2025
34 views
Dandim 0812/Lamongan bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan Resmikan JLU di Lamongan

Lamongan (JMDN) - Dandim 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P.,M.Han., bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan dampingi Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meresmikan pembukaan Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan yang telah masuk dalam proyek strategis nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Senin (18/08/2025). 


Kehadiran infrastruktur baru ini diharapkan tidak hanya mengurai kemacetan akibat perlintasan kereta api ganda, tetapi juga menjadi pemicu tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di Lamongan. 


Dandim 0812/Lamongan, disela kegiatan peresmian tersebut mengatakan bahwa  peresmian JLU ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan, serta memperlancar arus lalu lintas di wilayah Lamongan.


"Kami berharap dengan peresmian Jalan Lingkar Utara  ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan, serta memperlancar arus lalu lintas di wilayah Lamongan," kata Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P.,M.Han.



Sementara, Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi MBA., menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PU yang telah memasukkan JLU sebagai proyek strategis nasional. 


"Alhamdulillah proyek ini sudah mulai beroperasi. Harapan kami, jalan ini tidak hanya berfungsi mengurai kemacetan, tapi juga membuka kebangkitan ekonomi baru di kawasan Lamongan,” ujarnya.


Menurutnya keberadaan JLU akan mempermudah arus barang dan jasa, mengingat kawasan yang dilalui merupakan wilayah pertanian sekaligus memiliki potensi besar untuk pengembangan pusat perdagangan. Dengan konektivitas yang semakin lancar, Lamongan diyakini akan semakin siap menjadi transit utama aktivitas ekonomi di Jawa Timur.


"Dengan dibukanya jalan lingkar utara, saya yakin pusat-pusat ekonomi baru akan segera tumbuh, arus logistik semakin mudah, dan Lamongan akan semakin maju," tuturnya.


Tak hanya JLU saja yang di resmikan akan tetapi Forkopimda kab lamongan juga meresmikan beberapa nama jalan yang ada di sekitaran kota Lamongan


Sementara itu,Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah IV Jawa Timur, Bagus Artamana, menjelaskan bahwa audit keselamatan jalan telah dilaksanakan pada 11–12 Agustus 2025 oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.


"Beberapa temuan tersebut di antaranya terkait dengan penempatan rambu lalu lintas, penataan pedagang kaki lima (PKL), serta pengaturan siklus lampu lalu lintas. Saat ini seluruh temuan sedang dalam tahap evaluasi dan perbaikan bersama pemerintah daerah," katanya.


Usai diresmikan penggunaannya, Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan sepanjang 7,15 kilometer kini memasuki masa uji coba kelayakan. Uji coba tersebut berlangsung selama satu bulan ke depan guna memastikan kesiapan infrastruktur sebelum difungsikan secara penuh. Ungkapnya.


•Pendim0812

📬 Berlangganan Newsletter

Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.